Menjadi calon imam antara keinginan ummat dan pertimbangan keluarga

Oleh:Sujono said

Masih segar dalam ingatan penulis, kala itu tanggal 27 september lalu penulis dihubungi oleh penjaga sekolah SLB kusumabangsa tempat penulis mengajar saat ini. Malam itu, ia menghubungi penulis dengan maksud menyampaikan pesan dari Pak Langkona, pimpinan Pondok pesantren Al-mahmud. Sebuah pesantren yang hanya sepelemparan batu dari SLB Kusuma bangsa Kendari.
Adapun isi percakapan antara penulis dan sang penjaga sekolah seperti ini “Jon! Ko dicari sama pak Langkona”. Ujar sang penjaga sekolah dari ujung telephone. “Kenapa saya?” Ujar penulis merespon. “Katanya, kamu diminta untuk jadi imam di masjidnya itu pesantran” Ujar penjaga sekolah menimpali. “Begini bro, bundanya Hannan itu kayaknya takut tinggal di sana. Kedua, andai kata ini yang saya tinggali sekarang ini adalah rumah sendiri mungkin bisa. Tapi, ini rumah dikontrakkan dan kontraknya dibayarkan sama saudara.” Ujar penulis menjelaskan panjang lebar di ujung telephone.
Akhirnya, pembicaraan selesai, dan pesan penulispun diteruskan ke pak Langkona lewat anak beliau. Pada tanggal 23 oktober pagi, seingat penulis hari kamis. Oleh Bu Ana rekan kerja penulis yang merupakan warga lorong jambu tempat SLB dan pesantren ini bermukim menanyakan hal yang sama kepada penulis. Hal yang samapun penulis kembali sampaikan kepada bu ana.
Apa yang menjadi obrolan antara penulis, baik dengan pak penjaga sekolah maupun dengan Bu Ana selalu penulis komunikasikan dengan isteri tercinta. Hingga akhirnya, pada hari Jumat tanggal 21 nofember 2025, penulis diajak berbicara dari hati-kehati oleh salah satu jamaah masjid pondok pesantren al-mahmud. Adapun, obrolan antara penulis dan jamaah masjid adalah sebagai berikut.
“Pak jon, tidak maukako lagi jadi imam di masjid dibawa itu pak jon. Kobimbing pi kita kasihan yang muallaf ini kasihan” Ujar salah satu jamaah yang rupanya adalah representasi dari jamaah yang lain. Kata muallaf, bukan berarti mereka dari agama lain. Mereka sudah menganut Islam sejak lahir, tapi kehidupan hari-hari mereka di masa lalu dihabiskan dengan hal-hal yang un faidah tanpa harus penulis jelaskan secara gamblang lantaran ini adalah aibul insaniah alias aib😊.
Hal inilah, yang membuat penulis akhirnya menyikapi tawaran ini dengan serius. Akhirnya, sesampai di rumah, penulis menyampaikan keinginan ummat kepada isteri tercinta. Iapun menjawab dengan jawaban sebagai berikut “Kalau memang itu adalah keinginan ummat, kita ikuti jangan sampai Allah marah”. Ucapan sang isteri, menjadi penyemangat untuk menindak lanjuti aspirasi ummat.
Akhirnya, 3hari setelah menyampaikan hal tersebut kepada isteri tercinta, tepatnya pada hari senin tanggal 24 nofember 2025, penulis bersama isteri dan sikecil bertemu dengan pak Langkona dan pengurus ponpes Al-mahmud dan difasilitasi oleh bu Ana. Sekitar kurang lebih setengah jam penulis dan isteri melakukan pertemuan dengan pak Langkona beserta jajaran di Masjid Pesantren.
Setelah pertemuan selesai, penulis dan isteri melanjutkan agenda dengan meninjau rujab imam. Saat meninjau rujab imam beserta isteri, penulis tak lupa melakukan sesi vedio call dengan saudara penulis yang selama ini yang menjadi penyandang dana bagi penulis dan isteiri terutama beliau saudara penulis ini yang membayarkan rumah kontrakan sejak menikah hingga hari ini.
Setelah itu, pulanglah kami ke rumah kontrakan tempat dimana kami bermukim hingga tulisan ini disusun. Setiba di rumah, kamipun berbenah, shalat dzuhur, dan take a lunce barulah penulis dan isteri kembali melakukan musyawarah. Masukan isteri, dan keluargapun kami cermati. Meskipun, keinginan umat tidak kami abaikan. Hingga akhirnya, dengan memohon petunjuk dari Allah sampailah penulis pada sebuah keputusan yang jujur secara peribadi amat pahit, yaitu menolak untuk menjadi imam di masjid ponpes al-mahmud. Alasan penolakan tersebut, lebih pada alasan keluarga.
Penulis sadar, bahwa keputusan ini amat mengecewakan seluruh jamaah yang pernah penulis imami pun juga pihak pondok pesantren,  al-mahmud. Namun, penulis harus memutuskan langkah ini karena bagi penulis keluarga juga diatas segalanya. Walau demikian, penulis telah meminta mereka untuk legowo atas keputusan ini. Walaupun, penulis sadar itu adalah hal yang tak mudah.
Sedikit refleksi ke belakang, dulu tahun 2022 sekitar 3 tahun yang lalu. Pondok pesantren al-mahmud sedang melakukan pembangunan masjid. Penulis sempat bilang semoga masjidnya ini pesantren sudah difungsikan sebelum penulis menikah dan pindah. Apa yang penulis minta, Allah kabulkan. Akhirnya, hari ahad tanggal 26 februari, mulai digunakan untuk shalat magrib berjamaah.
Sejak saat itu, penulis aktif menjadi jamaah, bahkan sering menjadi imam. Akhirnya, ramadhan pun tiba. Shalat 5 waktu dan tarawih pun dilaksanakan. Selama sebulan penuh, masjid tersebut al-hamdulillah terisi walau jamaahnya sedikit. Penerimaan masyarakat terhadap keberadaan penulispun sebagai imam mendapat respon yang baik. Setelah idulfitri selesai, penulispun sudah mulai banyak urusan, lantaran urusan tersebut adalah persiapan pernikahan penulis dengan isteri tercinta yang dari hasilnya kami dikaruniai 1 anak. Namun, dibalik semua itu terdengar kabar yang amat menyayat hati, lantaran masjid tersebut sejak itu tidak difungsikan lagi entah apa sabab musababnya.
Namun, sebuah kesyukuran bagi penulis lantaran keinginan dari pihak almahmud untuk memfungsikan kembali masjid tersebut adalah sebuah langkah maju dan progressif. Dan pencalonan kembali penulis sebagai calon imam adalah berdasar refleksi kinerja masalalu serta dukungan,  publik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jelang kelahiran putra pertamaku

Ketika berada di fase itu

Tegak lurus saja takcukup